CIANJUR | FOKUSDESA.COM – Puluhan warga Kampung Pamokolan, Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok pinjaman bank. Kasus ini diduga melibatkan pasangan suami istri dan salah satu oknum pegawai bank.
Salah seorang warga, DH (60), mengatakan kejadian tersebut bermula ketika sejumlah warga ditawari pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dan BPKB kendaraan. Para warga dijanjikan pinjaman hingga Rp100 juta, namun yang diterima hanya sekitar Rp3 juta.
“Pelaku menjanjikan pinjaman besar, tapi uang yang kami terima jauh lebih kecil dari yang dijanjikan,” ujar DH kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Menurut warga, pihak yang diduga terlibat berinisial TF dan SH, pasangan suami istri, serta seorang pegawai bank berinisial JJ yang disebut-sebut memiliki peran sebagai penghubung. Warga menilai, kasus ini sudah berlangsung sejak Maret hingga Mei 2025, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kecurigaan warga muncul setelah pihak bank datang menagih angsuran, padahal dana pinjaman yang dijanjikan belum pernah diterima secara penuh. Sejumlah warga kemudian mendatangi rumah salah satu terduga pelaku untuk meminta klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di tempat.
“Totalnya ada puluhan korban yang dirugikan secara materi. Kami berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini,” tambah DH.
Warga juga meminta perhatian dari pemerintah daerah, baik Pemkab maupun Pemprov Jawa Barat, untuk membantu memfasilitasi penyelesaian kasus tersebut.
Sementara itu, pihak bank terkait maupun kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, proses pengumpulan data dan klarifikasi dari berbagai pihak masih terus dilakukan.
(Red)












0Komentar