TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Uang Anak Kami ke Mana?” Ratusan Orang Tua Siswa SDN Nyalindung 1 Tagih Kejelasan Dana PIP

Uang Anak Kami ke Mana?” Ratusan Orang Tua Siswa SDN Nyalindung 1 Tagih Kejelasan Dana PIP

Daftar Isi
×

 


CIANJUR , FOKUSDESA.COM– Ratusan orang tua siswa alumni tahun 2020 hingga 2025 memadati halaman SDN Nyalindung 1, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Rabu (15/10/2025). Mereka menuntut kejelasan terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang disebut belum diterima sebagian siswa selama beberapa tahun terakhir.


Aksi spontan tersebut dihadiri oleh pihak sekolah, Koordinator Wilayah Pendidikan (Kordik) SD Cugenang Sopandi, M.Pd, para guru, komite sekolah, perwakilan pemerintah desa, serta tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa Nyalindung.


Para orang tua mengaku resah setelah mengetahui bahwa dana PIP atas nama anak mereka tercatat sudah dicairkan, padahal mereka tidak pernah menerima uang bantuan tersebut. Bahkan sejumlah orang tua melaporkan kehilangan buku tabungan bank untuk memastikan riwayat transaksi yang ada.


> “Kami hanya ingin kejelasan. Setelah dicek ke bank, ternyata ada riwayat pencairan, tapi kami tidak pernah menerima uangnya. Kami minta hak anak-anak kami dikembalikan,” ujar salah satu wali murid saat aksi.


Dari data yang dihimpun, sedikitnya lebih dari 300 siswa tercatat dalam daftar penerima PIP pada periode 2020 hingga 2025. Sebagian dari mereka diduga belum menerima bantuan sebagaimana mestinya.


Menanggapi hal tersebut, Kordik Cugenang Sopandi, M.Pd menyatakan pihaknya akan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini dengan cara melakukan verifikasi dan kroscek data bersama sekolah.


> “Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan data siswa yang sudah dicairkan dan yang belum. Karena jumlahnya banyak, proses ini akan dilakukan secara bertahap dan terbuka,” kata Sopandi.


Sementara itu, Kepala SDN Nyalindung 1, Ai Tuti Rosmayanti, menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sejak tahun 2022. Ia berkomitmen membantu proses klarifikasi dengan memanggil operator sekolah lama yang mengelola data PIP pada masa sebelumnya.


> “Saya baru menjabat tahun 2022. Operator yang dulu sudah saya panggil, tapi belum bisa hadir. Kami akan menelusuri lebih lanjut karena dalam prosedur pencairan PIP, harus ada tanda tangan kepala sekolah,” ujar Ai Tuti.


Ai Tuti juga menerangkan bahwa PIP memiliki dua kategori, yakni PIP reguler dan PIP aspirasi, dengan mekanisme pencairan yang berbeda. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah siap bekerja sama dengan semua pihak agar masalah ini segera menemukan titik terang.


“Kasus ini masih dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan internal. Pihak sekolah maupun Kordik berharap masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil resmi.”


(Ganjar)

0Komentar