CIANJUR – 9 Oktober 2025
Pemerintah Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (9/10/2025).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Permendagri Nomor 114, dan Permendes Nomor 21, yang menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan desa harus diawali dengan proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan.
Sekretaris Desa Ciwalen, Gilang Pahmi gina, menjelaskan bahwa Musdes RKPDes menjadi wadah penting bagi seluruh unsur masyarakat untuk bermusyawarah dan menyepakati prioritas pembangunan desa di tahun mendatang.
> “Musdes ini membahas rencana kerja tahun 2026, termasuk program prioritas dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Selain itu juga dibahas prioritas pemerintah desa terkait pembangunan, pembinaan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan bencana alam,” ujar Gilang.
Musdes tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya perangkat desa, Forkopimcam Warungkondang, ketua RT dan RW, karang taruna, LPM, KPM, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Kegiatan musyawarah dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Ciwalen.
Dalam suasana yang penuh antusias, para peserta menyampaikan aspirasi, saran, serta tanggapan terhadap draft RKPDes 2026 yang telah disusun oleh tim penyusun.
> “Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan seluruh rencana kerja yang disepakati benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Desa Ciwalen,” tutup Gilang.
(Ganjar)
0Komentar