Ciamis_fokusdesa.com – Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan setelah muncul dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Cibatu Ireng, Kecamatan Karangnunggal. Pernyataan tersebut menuai kecaman dari berbagai kalangan, terutama dari Ketua Umum Forum Wartawan Priangan (FORWAPI), Halim Saepudin.
Kecaman FORWAPI
Ketua Umum FORWAPI, Halim Saepudin, menilai ucapan yang menyebut “wartawan gembel” merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis.
“Perkataan itu jelas mencederai profesi wartawan secara global. Kami meminta oknum kades tersebut segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf,” ujar Halim pada Selasa (30/09/2025).
Menurutnya, ucapan tersebut tidak hanya merendahkan martabat wartawan setempat, tetapi juga mencoreng kehormatan profesi jurnalis di seluruh dunia. FORWAPI menegaskan bahwa kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang, sehingga tindakan tidak menghormati profesi wartawan dapat berimplikasi hukum.
Imbauan untuk Jurnalis
Halim juga menyerukan kepada para jurnalis agar tetap menjaga profesionalisme dan tidak terprovokasi oleh insiden ini. FORWAPI menyatakan akan menunggu langkah penyelesaian secara hukum maupun etik dari pihak terkait.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Cibatu Ireng yang diduga melontarkan ucapan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk mendapatkan klarifikasi.
Kasus ini menyoroti pentingnya menghargai profesi wartawan serta menjunjung tinggi kebebasan pers. Situasi tersebut juga mengingatkan semua pihak agar lebih bijaksana dalam berkomunikasi dan menghormati berbagai profesi yang ada.
(Arif – Kaperwil Jabar)
0Komentar