TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Daftar Isi
×

 


Warga memadati sekitar rumah korban pembunuhan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat, Senin (8/9/2025). Polisi telah menangkap terduga pelaku dan kasus masih dalam proses penyelidikan.

Indramayu – fokusdesa.com | Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan lima orang sekeluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Polres Indramayu.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Informasi dari Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang bahwa tersangka sudah diamankan,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Senin (8/9/2025).


Ia menegaskan, polisi masih berhati-hati dalam menyampaikan informasi detail.

“Mohon maaf, kami membutuhkan waktu untuk penyelidikan guna menguatkan bukti permulaan yang cukup. Kehati-hatian ini merupakan bentuk profesionalisme dan bagian dari SOP penyidikan,” jelasnya.


Kronologi Penemuan

Kasus ini terungkap setelah warga mencium bau tidak sedap dari rumah korban pada Senin (1/9/2025). Saat diperiksa, ditemukan gundukan tanah di belakang rumah. Setelah tim Inafis Polres Indramayu melakukan penggalian, ditemukan lima jenazah dalam kondisi membengkak.


Kelima korban diketahui satu keluarga, yakni:

Sachroni SE alias Roni (76), pensiunan BRI

Budi Awaludin (40), wiraswasta, anak Sachroni

Euis Juwita Sari (37), pedagang, istri Budi

R.K. (7), anak Budi dan Euis

B. (10 bulan), anak Budi dan Euis


Barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain satu cangkul, ember, sprei, dan terpal bercak darah. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban meninggal lebih dari dua hari sebelum ditemukan. Polisi juga mencatat adanya barang yang hilang, termasuk mobil pikap dan telepon genggam milik korban.


Proses Hukum Berlanjut

Polisi memastikan kasus ini diungkap berkat kerja sama Polres Indramayu, Polda Jabar, dan Puslabfor Mabes Polri. Seluruh jenazah korban telah dimakamkan di tempat pemakaman keluarga di Desa Sindang, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (3/9/2025).


“Proses hukum terhadap tersangka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Hendra.


(Sumber Bid Humas Polda Jabar)

0Komentar