![]() |
Caption:Petugas kepolisian bersama tim kesehatan saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dugaan gantung diri di Karangpawitan, Garut, Sabtu malam (6/9/2025). (Foto: Humas Polda Jabar) |
Garut – fokusdesa.com | Aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa gantung diri yang terjadi di sebuah rumah di Perum Puncak Rabbany, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Sabtu malam (6/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan korban berinisial NY (32), warga Kecamatan Garut Kota. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh istri korban, EL (27), sepulang berjualan di kawasan Jalan Veteran.
“Saat tiba di rumah, saksi mendapati suaminya sudah dalam keadaan tergantung di samping tangga dengan posisi leher terlilit kain sarung,” ujar Hendra dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).
Kaget dengan temuan tersebut, istri korban langsung meminta bantuan warga sekitar dan melaporkannya ke Polsek Karangpawitan. Tidak lama berselang, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.
Kapolsek Karangpawitan, Kompol M. Duhri, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif korban mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Namun, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
(Sumber Bid Humas Polda Jabar)
Disclaimer:
Berita ini disajikan untuk kepentingan informasi publik. Redaksi mengimbau pembaca yang mengalami tekanan psikologis, stres berat, atau memiliki kecenderungan mengakhiri hidup agar segera mencari bantuan profesional, menghubungi layanan kesehatan terdekat, atau mengontak pihak yang dapat memberikan pertolongan.
0Komentar