![]() |
| "Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan didampingi jajaran kepolisian saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Indramayu, Selasa (9/9/2025)." |
Indramayu, Fokusdesa.com// 9 September 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan lima orang di wilayah Paoman, Kabupaten Indramayu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari permasalahan sewa kendaraan antara tersangka berinisial R dengan korban berinisial B.A. "Tersangka merasa kesal karena permintaannya untuk mengembalikan uang sewa mobil ditolak korban. Dari situ muncul niat pelaku untuk melakukan aksi kejahatan dengan melibatkan tersangka lain berinisial P," ujar Hendra dalam keterangan pers, Selasa (9/9/2025).
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 29 Agustus 2025. Polisi menyebut kedua tersangka mendatangi rumah korban dan melakukan tindakan yang berujung pada meninggalnya lima orang, termasuk anak-anak. Usai kejadian, para pelaku membawa sejumlah barang berharga milik korban sebelum melarikan diri.
Laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan korban kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian. Hasil penyelidikan mengarah pada penemuan jasad para korban yang terkubur di belakang rumah, serta barang bukti berupa peralatan yang digunakan dalam aksi kejahatan. Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti lain.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 76 C jo 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti antara lain pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Kombes Pol Hendra menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian. Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
(Sumber: Bid Humas Polda Jabar)















0Komentar