TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
JIM Laporkan Ketua DPRD Cianjur ke BKD Soal Penggunaan Plat Nomor Khusus

JIM Laporkan Ketua DPRD Cianjur ke BKD Soal Penggunaan Plat Nomor Khusus

Daftar Isi
×

 

Perwakilan Jaringan Intelektual Muda (JIM) Cianjur saat menyerahkan laporan resmi ke Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (8/9/2025).

Cianjur, 8 September 2025 – Jaringan Intelektual Muda (JIM) Cianjur melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) terkait dugaan penggunaan plat nomor kendaraan khusus yang dinilai tidak sesuai aturan.


Ketua Presidium JIM, Alief Irfan, menyampaikan bahwa pihaknya mendatangi kantor DPRD Cianjur pada Senin (8/9) untuk menyerahkan laporan resmi. Menurutnya, penggunaan plat nomor Lemhannas oleh Ketua DPRD Cianjur patut diduga melanggar kode etik anggota dewan.


“Plat nomor tersebut seharusnya hanya boleh digunakan oleh pejabat dan staf di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional untuk kepentingan dinas. Jika digunakan oleh pihak yang tidak berkaitan langsung, itu dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang,” ujar Alief.


Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan penggunaan fasilitas negara, tetapi juga berpotensi mencoreng citra DPRD di mata masyarakat. “Hal ini bisa menimbulkan persepsi bahwa pejabat publik dapat dengan mudah menyalahgunakan fasilitas dan hak istimewa yang tidak seharusnya mereka miliki,” tambahnya.


JIM berharap BKD DPRD Cianjur segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Selain itu, Alief juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini agar menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya.


(Red)


“Ini bukan persoalan sepele. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan dianggap hal biasa oleh pejabat publik lain,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

0Komentar