CIANJUR – Sebuah rumah milik warga di Kampung Panyindangan RT 04/01, Desa Sukasari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, ambruk pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 20.22 WIB. Peristiwa ini terjadi setelah wilayah Cianjur diguncang gempa pada 20 Agustus 2025, ditambah kondisi bangunan yang sebelumnya sudah terdampak gempa besar pada 21 November 2021.
Kepala Desa Sukasari, Dadan Haris, dalam laporannya menyebutkan rumah tersebut milik Yati. Saat kejadian, rumah dihuni lima orang perempuan dan tiga laki-laki. Tidak ada korban jiwa, namun kondisi rumah mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian mencapai Rp80 juta.
“Setelah menerima laporan warga, pemerintah desa bersama RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Relawan Tangguh Bencana (Retana), dan tim BPBD Kabupaten Cianjur langsung mengecek lokasi kejadian,” kata Dadan, Minggu (24/8/2025).
Pemerintah desa berharap bantuan dari BPBD dapat segera diberikan untuk meringankan beban keluarga korban. Sementara itu, tim BPBD Kabupaten Cianjur masih melakukan asesmen terkait tingkat kerusakan dan kebutuhan darurat bagi warga terdampak
(Aganjar)
0Komentar