TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
 Polres Garut Amankan Pemuda Terduga Pelaku Penganiayaan di Tarogong Kidul

Polres Garut Amankan Pemuda Terduga Pelaku Penganiayaan di Tarogong Kidul

Daftar Isi
×

 


Petugas mengamankan seorang pemuda terduga pelaku penganiayaan di wilayah Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. (Dok. Polres Garut)

GARUT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut mengamankan seorang pemuda berinisial ZN (21), warga Kecamatan Karangpawitan, yang diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seorang perempuan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 14.22 WIB di Jalan Raya Cimanuk, depan gerbang sebuah hotel di Kecamatan Tarogong Kidul.


Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan penangkapan dilakukan oleh Unit III Pidum Satreskrim Polres Garut. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga berada di bawah pengaruh alkohol dan keliru mengira korban sebagai laki-laki sebelum melakukan pembacokan dari belakang.


“Kronologi bermula saat korban bersama dua temannya makan di kawasan Paminggir, Garut Kota. Setelah selesai dan dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor, pelaku tiba-tiba menyerang korban di depan hotel, mengakibatkan luka di bagian kepala. Korban sempat dibawa ke klinik sebelum dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut,” ujar Joko, Senin (11/8/2025).


Polisi mengamankan barang bukti berupa kaos warna putih yang digunakan pelaku saat kejadian. ZN kini ditahan di Polres Garut dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.


(Sumber: Bid Humas Polda Jabar)

0Komentar