![]() |
Barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi pengeroyokan di Majalengka. Polisi menyita barang bukti saat mengamankan para pelaku. (Dok. Humas Polda Jabar) |
MAJALENGKA – fokusdesa.com | Kepolisian Resor Majalengka bersama Polda Jawa Barat bergerak cepat menangani kasus pengeroyokan bersenjata tajam yang terjadi di kawasan permukiman Kabupaten Majalengka, Sabtu malam (12/7/2025). Dalam insiden tersebut, seorang pria mengalami luka serius dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa peristiwa bermula saat sekelompok remaja menyerang korban secara tiba-tiba dengan menggunakan senjata tajam.
“Anggota Polres Majalengka yang sedang berpatroli menerima laporan dari warga dan langsung menuju lokasi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sejumlah pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti beberapa senjata tajam yang digunakan dalam aksi pengeroyokan,” ujar Kombes Hendra dalam keterangan pers, Minggu (13/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan tiga remaja berinisial R, AM, dan MS yang diduga kuat sebagai pelaku. Selain senjata tajam, pihak kepolisian juga menyita satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
“Ketiganya kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat Pasal 351 jo Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” jelasnya.
Sementara itu, korban masih berada dalam perawatan intensif dan pengawasan ketat tim medis. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan mendorong penyelesaian konflik secara hukum melalui aparat berwenang.
(Sumber: Bid Humas Polda Jabar)
(Redaksi | fokusdesa.com)
0Komentar