![]() |
![]() |
Kajari Cianjur Dr. Kamin paparkan perkembangan kasus dugaan korupsi PJU senilai Rp40 miliar. Klarifikasi saksi disertai video turut disorot. |
CIANJUR, Fokusdesa.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kepala Kejari Cianjur, Dr. Kamin, S.H., M.H., mengungkap sejumlah temuan baru terkait aliran dana mencurigakan, dugaan percobaan suap, hingga upaya menghambat proses penyidikan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Serbaguna Kejari Cianjur, Jumat (11/7/2025), Dr. Kamin didampingi Kasi Intel, Kasi Pidsus, dan aparat pengamanan dari unsur TNI. Ia menjelaskan bahwa kejaksaan telah menerima klarifikasi dari salah satu saksi dalam bentuk surat dan rekaman video.
“Saya sudah terima surat dan videonya. Itu diserahkan langsung oleh yang bersangkutan, tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujarnya.
Menurutnya, dalam klarifikasi tersebut disebutkan adanya aliran dana dari seseorang bernama Purwo kepada pihak lain yang diduga berkaitan dengan pengurusan perkara.
Selain itu, Kajari juga mengungkap adanya dugaan aliran dana lain senilai Rp1,5 miliar yang diduga digunakan untuk menyuap aparat kejaksaan.
“Jika dana tersebut benar untuk menyuap aparat penegak hukum, saya tidak akan tinggal diam. Siapa pun pelakunya, pasti kami proses sesuai hukum. Saya tidak peduli siapa orangnya,” tegas Dr. Kamin.
Lebih lanjut, Kejari Cianjur juga mencium indikasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghambat penyidikan dengan mencatut nama kejaksaan untuk melobi penyidik.
“Kami sedang menelusuri apakah ada unsur pidana dalam upaya tersebut. Jika terbukti, akan kami tindak tegas,” tambahnya.
Menanggapi isu yang beredar di publik, Dr. Kamin membantah tegas telah berkomunikasi dengan dua pihak yang disebut dalam isu, yakni Dadan dan Rahmat.
“Saya tidak mengenal mereka. Tidak pernah berkomunikasi, baik langsung, melalui telepon, maupun pesan singkat,” katanya.
Di akhir konferensi pers, Kajari mengajak masyarakat untuk aktif mengawal jalannya proses hukum. Ia menegaskan bahwa Kejari Cianjur terbuka terhadap laporan dan informasi dari publik.
“Silakan sampaikan informasi kepada kami. Kejaksaan tidak akan menutup-nutupi kasus ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, proyek PJU tersebut dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur dan tidak menggunakan anggaran APBD Kabupaten Cianjur, melainkan berasal dari dana hibah Pemprov Jawa Barat.
(Red)
0Komentar