TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Premanisme Berkedok Ormas, Tujuh Pelaku Diamankan Polres Sumedang

Premanisme Berkedok Ormas, Tujuh Pelaku Diamankan Polres Sumedang

Daftar Isi
×

 



Sumedang – Polres Sumedang mengamankan tujuh orang pelaku pemerasan yang mengaku bagian dari organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka diduga melakukan aksi premanisme terhadap sopir dan pekerja proyek di wilayah Jatinangor dan Ujungjaya dengan dalih meminta “uang keamanan” dan menjual air mineral secara paksa.


Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, pekerja proyek di Desa Sayang, Jatinangor, melapor kepada polisi pada 28 Mei 2025. Pelaku berinisial AM (26) diketahui meminta uang Rp2,5 juta dengan ancaman akan mendatangkan massa jika permintaan tidak dipenuhi. Korban yang tertekan akhirnya mentransfer uang tersebut sebelum akhirnya pelaku ditangkap.


Sementara itu, enam pelaku lainnya—masing-masing berinisial S, UDS, D, DR, TH, dan TR—beraksi di Kecamatan Ujungjaya dengan cara menghadang truk-truk di malam hari. Mereka memaksa sopir membeli air mineral seharga Rp5.000, atau dipungut paksa Rp2.000 jika menolak. Bahkan, terdapat sopir yang mengaku truknya dipukul saat menolak memberikan uang.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.Si., menjelaskan, para pelaku memanfaatkan atribut ormas untuk menciptakan ketakutan. “Simbol-simbol ormas digunakan secara ilegal untuk menekan korban seolah-olah ada legitimasi hukum,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).


Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum., menegaskan, kelompok ini tidak berafiliasi dengan ormas resmi manapun. “Ini bukan hanya pemalakan, tapi penyalahgunaan identitas yang mencemarkan nama baik ormas yang sah,” katanya.


Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp6,5 juta, lima dus air mineral, empat ponsel, dan pakaian berlogo ormas. Ketujuh pelaku dijerat Pasal 368 dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.


Selain itu, 15 orang lainnya yang turut diamankan namun tidak cukup bukti akan dibina oleh aparat agar tidak mengulangi perbuatan serupa. “Premanisme tidak boleh diberi ruang. Kami akan menindak tegas siapa pun pelakunya,” tegas Kapolres.

0Komentar