TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
 Polda Jabar Dukung Pencabutan Izin Tambang Gunung Kuda: Keselamatan Pekerja Lebih Penting

Polda Jabar Dukung Pencabutan Izin Tambang Gunung Kuda: Keselamatan Pekerja Lebih Penting

Daftar Isi
×

 




CIREBON — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mendukung langkah tegas Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang mencabut izin tambang di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Keputusan ini diambil setelah peristiwa tragis longsor tambang galian C yang menewaskan belasan pekerja pada Jumat (30/5/2025).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan, keselamatan para pekerja harus menjadi prioritas utama dalam aktivitas pertambangan.

"Kami mendukung penuh kebijakan ini. Keselamatan pekerja adalah hal yang paling penting. Penghentian izin ini juga merupakan bentuk perlindungan terhadap para buruh tambang serta upaya menjaga lingkungan,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).

Gubernur Jabar sebelumnya telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 031.05/Kep.152-Rek/2025 tentang Tim Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Lahan di Provinsi Jawa Barat. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari komitmen pemerintah provinsi dalam mengevaluasi seluruh izin tambang yang dinilai membahayakan lingkungan dan masyarakat.

Dalam kejadian longsor tersebut, sejumlah pekerja masih tertimbun material longsoran hingga saat ini. Aparat kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi tambang serta memulai proses penyelidikan.

 “Kami sudah memeriksa beberapa saksi terkait, termasuk pengelola tambang dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas di Gunung Kuda,” tambah Hendra.

Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya Ketua Kepontren Al Azhariyah Abdul Karim, KTT Kepontren Ade Rahman, serta beberapa pekerja lapangan dan sopir angkutan tambang.

Langkah cepat pemerintah dan aparat ini mendapat perhatian luas, terutama dari masyarakat desa sekitar yang telah lama khawatir dengan dampak lingkungan akibat kegiatan tambang.

(Bid Humas Polda Jabar)

0Komentar