Penjemputan oknum kades tersebut terkait kasus dugaan penggelapan puluhan unit mobil rental yang telah lama menjadi targat kepolisian,pilres Cimahi
Menurut informasi, oknum Kades tersebut sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Bandung yang melaporkan dugaan penggelapan puluhan unit mobil rental.puluhan unit kendaran yang diduga digelapkan kini telah disita oleh penyidik sebagai barang bukti.
Kuasa Hukum pelapor membenarkan penangkapan oknum kades tersebut, mengatakan "banar kades di tangkap polres Cimahi, terkait dugaan penggelapan puluhan unit kendaraan mobil, yang melaporkan kebetulan warga bandung, dan melaporkan ke Polres Cimahi,Ternyata banyak korban yang belum beres, karena memang bukan mobil kades, dan mengadu kepada saya, dengan modus dipinjam dan di gadaikan ke orang lain dan akhirnya hilang hingga puluhan unit,"
Adapun tangapa dari Ketua Umum APDESI kab.Cianjur Beni Irawan SH.MH. saat di cobfirmasi Lewat pesan suara mengatakan " Kami sanat kecewa dan menyayangkan atas kejadian ini dimana oknum Kepala desa tersebut tersandung kasus pengelapan ouluhan unit roda 4,sebenarnya masalah ini sebelumnya kami sudah mengetahui,karna ada aduan dari beberapa pihak,kami sudah memperingatkan dan meminta oknum Kades tersebut untuk segera menyelesaikannya.dan kami mengira hal tersebut sudah di selesaikan" tuturnya.
" Tapi ternyata hari ini oknum tersebut telah d tangkap oleh pihak kepolisian,polres Cimahi.Sangat d sayangkan sekali kejadian ini,kami selama Periodisasi dan ada 354 kepala desa se-kabupaten Cianjur baru kali ini ada oknum Kepala Desa yang tersabdung pengelapan Mobil dengan jumlah yang banyak dan lintas kabupaten" pungkasnya.
Dari peristiwa penangkapan oknum Kepala Desa Pagermaneuh sampai saat, ini belum ada pernyataan resmi dari Polres Cianjur ataupun Polres Cimahi.(WRS)
0Komentar