TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Kontroversi Kades Margaluyu V-S Bos Durian Kujang,,, Begini ceritanya.

Kontroversi Kades Margaluyu V-S Bos Durian Kujang,,, Begini ceritanya.

Daftar Isi
×

 

Mediasi antara Pemdes Margaluyu dengan H. Wahyu pengusaha Durian

Ciamis// fokusdesa_ Ricuh Miss komunikasi sewa lahan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Margaluyu Kecamatan Cikoneng Ciamis, menjadi sorotan para awak media.


Kontroversi antara Kepala Desa Margaluyu Herlan v-s Haji Wahyu Pengusaha UMKM Durian Kujang,


Pada jumat (07/02/2025) diadakan mediasi antara Pemdes Margaluyu dan H. Wahyu yang bertempat di kantor desa Margaluyu dengan di hadiri Babinkantibmas, BPD, dan para tamu undangan,serta para awak media.Namun dari hasil musyawarah tersebut belum menemukan titik temu.


Sewa lahan Tanah desa yang habis pada tanggal 22 Agustus 2024, untuk memperpanjang sewa lahan tersebut Haji Wahyu datang ke kantor desa Margaluyu dengan hanya menemui bendahara,tanpa komunikasi dengan kepala desa.


Untuk perpanjangan selama 6 bulan H.Wahayu membayar Rp,8 juta rupiah kepada bedahara desa Margaluyu. mendengar ada pembayaran untuk perpanjangan sewa lahan desa yang Hanya melalui bendahara, sontak kepala desa Margaluyu Herlan kaget,"kenapa bos Wahyu tidak meng hubungi saya "ungkap Herlan, 

coba kalo ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab, 

kan kepala desa ungkap kepala desa dengan nada kesal, 

kades Margaluyu juga mengganggap apa yang di lakukan H.Wahyu tidak Profesional 


Untuk melampiaskan kekesalan nya kades Margaluyu melayangkan surat bahwa lahan tersebut harus segera di kosongkan dengan alasan mau di pake.

Merasa tidak terima dengan isi surat yang di anggap sebelah pihak "haji Wahyu,  melayangkan surat keberatan kepada kades Margaluyu.


"Surat pengosongan lahan yang di tujukan kepada dirinya di anggap cacat hukum sebab surat tersebut hanya sebelah pihak,tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu."Ungkap H Wahyu.

pengusaha  Durian Kujang

"Pada intinya saya tidak mau memperuncing masalah,saya tetap akan melakukan berjualan di sini seperti biasa sesuai peraturan yang berlaku ungkap haji Wahyu kepada para awak media.


Kalaupun memang ada kenaikan sewa saya siap mengikuti peraturan yang berlaku, sedangkan ketika di tanya terkait surat pengosongan lahan tersebut,haji Wahyu menganggap bahwa itu sebenarnya pengusiran terhadap saya "pungkasnya. (Arip)

0Komentar