PURWAKARTA – Polisi Wanita (Polwan) dari Polres Purwakarta dikerahkan untuk mendampingi dan memberikan trauma healing kepada balita perempuan berinisial QFY (22 bulan), korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Senin (7/7/2025).
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres dan sejumlah personel Polwan, mengunjungi korban di RSUD Bayu Asih. Dalam kunjungan tersebut, Polwan membawa mainan seperti boneka sebagai alat bantu untuk menghibur dan memulihkan kondisi psikologis korban.
"Alhamdulillah kondisi korban sudah membaik, bahkan menurut keterangan dokter, hari ini sudah diperbolehkan pulang. Ibu korban juga dalam kondisi yang membaik," ujar AKBP Lilik saat ditemui di rumah sakit.
Selain memberikan dukungan moril, Polres Purwakarta juga telah menurunkan tim reaksi cepat dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Kesehatan, untuk memastikan proses pemulihan korban berjalan optimal.
"Kami akan terus memantau kondisi korban dan memberikan pendampingan secara psikologis hingga korban pulih sepenuhnya. Kami juga sudah mendapat persetujuan dari ibu kandung korban untuk proses pendampingan ini," lanjut AKBP Lilik.
Kasus kekerasan ini sendiri telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta. Proses pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung.
"Proses hukum terus berjalan. Pemeriksaan terhadap tersangka telah dilakukan, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Sementara itu, Perwira Koordinator (Pakor) Polwan, IPTU Tini Yutini, mengatakan korban kini sudah bisa berinteraksi meskipun masih menunjukkan rasa takut terhadap orang asing. Polwan Polres Purwakarta akan terus memberikan trauma healing demi pemulihan mental dan psikologis korban.
(Sumber Humas Polda Jabar)
0Komentar