Sukabumi – Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah menangani kasus dugaan perusakan sebuah rumah yang digunakan untuk kegiatan ibadah umat Kristen di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, dan sempat memicu kekhawatiran masyarakat setempat. Polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai terlapor yang kini berstatus sebagai pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa proses penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan yang masuk dari Yohanes Wedy pada 28 Juni 2025, dengan Maria Veronica Ninna (70) sebagai pihak yang melaporkan kerusakan terhadap rumah miliknya.
“Kami telah menetapkan beberapa orang sebagai pihak yang diduga terlibat dalam perusakan. Penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum,” ujar Irjen Rudi dalam keterangan pers, Selasa (1/7/2025).
Kronologi Dugaan Perusakan
Menurut keterangan polisi, rumah tersebut pada saat kejadian sedang digunakan untuk kegiatan keagamaan yang diikuti sekitar 36 orang. Warga yang mengetahui kegiatan tersebut menyampaikan keberatan kepada kepala desa, namun tidak mendapat tanggapan dari pemilik rumah.
Sejumlah warga dari dua desa kemudian mendatangi lokasi dan diduga melakukan tindakan perusakan terhadap bangunan dan properti di dalamnya.
Akibat kejadian itu, beberapa bagian rumah mengalami kerusakan, termasuk pagar, jendela, kursi, serta satu unit sepeda motor dan satu mobil yang lecet. Kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
Tujuh Orang Diperiksa
Tujuh orang kini telah dimintai keterangan lebih lanjut dalam proses penyidikan. Mereka diduga memiliki peran dalam perusakan pagar, kendaraan, hingga benda keagamaan yang ada di lokasi. Identitas lengkap mereka tidak dipublikasikan untuk menghormati proses hukum yang masih berjalan.
“Kami terus memeriksa saksi-saksi lain dan akan menindaklanjuti perkara ini secara profesional. Polri menjamin perlindungan hukum bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama maupun asal u
sulnya,” tegas Kapolda.
(Sumber: Bid humas Polda Jabar)
0Komentar