TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
"Mayat Pria Ditemukan di Sungai Indramayu, Diduga Korban Epilepsi"

"Mayat Pria Ditemukan di Sungai Indramayu, Diduga Korban Epilepsi"

Daftar Isi
×


Indramayu, Fokusdesa // 10 Juni 2025 – Warga Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu digegerkan dengan penemuan mayat pria yang mengapung di aliran sungai irigasi Klontongan, Blok Tempel, pada Selasa (10/6/2025).


Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., MH, membenarkan kejadian tersebut. Korban diketahui bernama Dian Ferdiana Adita (45), warga Blok Anjun RT 002 RW 003, Desa Tanajar Lor, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.


Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menjelaskan bahwa penemuan mayat bermula dari laporan warga bernama Dirjo yang melihat tubuh korban dalam posisi telungkup di sungai. Saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Gadingan, BRIPKA Tanto, yang kemudian meneruskan informasi ke Polsek Sliyeg.


Tim gabungan dari Polsek Sliyeg dan Unit Inafis Polres Indramayu segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban, yang melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Sliyeg, dr. Masludi.


Hasil pemeriksaan awal dari tim medis RSUD Indramayu menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka di area mata diduga akibat benturan saat korban jatuh ke sungai.


Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi dan telah dilaporkan hilang sejak dua hari sebelumnya. Keluarga menyatakan bahwa mereka meyakini kematian korban adalah musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi.


Kombes Hendra Rochmawan mengimbau agar keluarga yang memiliki anggota dengan riwayat penyakit tertentu memberikan pengawasan ekstra untuk mencegah kejadian serupa.


Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

Bandung, 10 Juni 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar


0Komentar