CIANJUR, FOKUSDESA – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mulai membongkar sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Kampung Tipar, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya normalisasi dan pencegahan banjir susulan yang sempat melanda wilayah tersebut.
Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, Bang Bang, menyampaikan bahwa pembongkaran dilakukan berdasarkan hasil tinjauan langsung Bupati Cianjur beberapa waktu lalu. Bangunan yang dibongkar diketahui tidak memiliki izin dan dinilai mengganggu sistem drainase.
“Bangunan-bangunan ini berdiri di atas saluran air tanpa izin. Keberadaannya sangat mengganggu aliran air, hingga menyebabkan luapan saat hujan deras,” ujar Bang Bang, Sabtu (22/6/2025).
Selain membongkar bangunan liar, pihak PUTR juga melakukan pengerukan saluran dan pembongkaran tanggul yang diduga menjadi penyebab meluapnya air. Ia menambahkan, hasil pendataan akan dilaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
“Kami juga lakukan pendataan dan akan melaporkan ke Satpol PP agar ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Menanggapi langkah cepat Pemkab Cianjur, Sekretaris Desa Hegarmanah, Deden Hamdani Yusup, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan penanganan cepat terhadap bencana yang terjadi di wilayahnya.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Cianjur dan semua stakeholder yang telah merespons dengan cepat untuk penanganan banjir di desa kami,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Diketahui, banjir yang terjadi di Kampung Tipar disebabkan luapan saluran air yang tersumbat, dan berdampak pada pemukiman warga sekitar. Dengan adanya upaya normalisasi ini, diharapkan aliran air kembali lancar dan risiko banjir dapat diminimalisasi.
(Aganjar)
0Komentar