F okusdesa.com //Cianjur, 24 April 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bersamaan dengan pelaksanaan manasik haji yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cianjur. Acara ini berlangsung di Gedung Nahdlatul Ulama (NU), Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Kegiatan ini dihadiri oleh para calon jemaah haji, kepala KUA, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, serta anggota Komisi VIII DPR RI, M. Abdul Azis.
Irvan Iskandar, S.E., salah satu koordinator pengumpulan ZIS BAZNAS Cianjur, menyampaikan bahwa layanan infak haji telah dimulai sejak kemarin. "Kami mulai dari manasik haji tingkat nasional di Rindu Alam Ciherang, lalu dilanjutkan ke tingkat kabupaten di Hotel Agra, Cipanas, dan kini di Gedung NU Kecamatan Cianjur. Kami juga melakukan pengumpulan infak di kecamatan-kecamatan lain," ujarnya.
Menurut Irvan, jika ada wilayah yang belum terjangkau, maka akan diarahkan ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masing-masing kecamatan sebagai perpanjangan tangan BAZNAS.
Program infak ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor: 400/55/Setda/02/2025 tanggal 10 Februari 2025. Dalam surat tersebut, para calon jemaah haji diajak untuk berinfak sebesar Rp150.000. Dana tersebut dapat disalurkan melalui rekening resmi BAZNAS di Bank Muamalat atas nama Badan Amil Zakat Nasional.
“Infak ini bukan kewajiban, tetapi merupakan wujud solidaritas sosial. Kita ingin para jemaah haji dari Cianjur turut berkontribusi dalam membantu mustahik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” kata Irvan saat ditemui di kantor BAZNAS pada Kamis (17/4).
Ia menambahkan, semangat berbagi ini diharapkan dapat menambah keberkahan dalam ibadah haji para jemaah sekaligus membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
(Aganjar)
0Komentar