Purwakarta, Fokusdesa– Seorang remaja pengamen bernama Rangga (19), warga Rengas Dengklok, Karawang, tewas setelah dianiaya oleh temannya sendiri berinisial AM (16), sesama pengamen, di Kampung Sayang Heulang, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., mengungkapkan peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam, 12 Juni 2025, di rumah pelaku. Dugaan sementara, motif penganiayaan dipicu rasa cemburu setelah pelaku memergoki mantan kekasihnya, Caca, tengah bermesraan dengan korban di dalam kamarnya.
“Pelaku yang baru pulang mengamen langsung emosi dan menganiaya korban, yang saat itu sedang sakit,” kata Kombes Hendra, Sabtu (14/6/2025).
Korban sempat dipindahkan ke ruang tamu dan kembali menjadi sasaran kekerasan. Dalam kondisi kritis, Rangga sempat dibawa pelaku ke jalan utama untuk mencari bantuan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong meski telah mendapat pertolongan warga dan petugas medis.
Polisi dari Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi awal penganiayaan. Jenazah korban telah dibawa ke RS di Bandung untuk proses autopsi.
Kapolres Purwakarta AKBP Lillik Ardhiansyah melalui Kasatreskrim AKP Uyun Saepul Uyun menyatakan, pelaku telah diamankan dan proses penyelidikan masih berlangsung.
“Karena pelaku masih di bawah umur, kami belum bisa menetapkan pasal yang dikenakan. Penanganan akan disesuaikan dengan prosedur hukum anak,” ujarnya.
Hingga kini, jenazah korban masih berada di Kamar Jenazah RS Bayu Asih Purwakarta menunggu kedatangan pihak keluarga.
(bid humas polda jabar)
0Komentar