TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Anggota Polres Cianjur dan Warga Sepakati Damai Usai Terjadi Kesalahpahaman

Anggota Polres Cianjur dan Warga Sepakati Damai Usai Terjadi Kesalahpahaman

Daftar Isi
×

 



Cianjur – Kasus kesalahpahaman antara seorang warga dengan anggota Polres Cianjur yang sempat viral di media sosial akhirnya diselesaikan secara damai melalui musyawarah bersama yang difasilitasi oleh pihak kepolisian.


Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Nyanyang Suherli (42), buruh harian lepas asal Kampung Pasir Kuntul, Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Ia mengaku mengalami dugaan kekerasan oleh oknum anggota Polri di wilayah Jalan Baros, Desa Sukataris, Kecamatan Karangtengah.


Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian publik setelah videonya tersebar luas di media sosial. Untuk mencegah simpang siur informasi dan menjaga kondusivitas masyarakat, Polres Cianjur melakukan klarifikasi dan mediasi dengan pendekatan restorative justice.


Kegiatan mediasi dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Cianjur, IPTU Dudi Suharyana, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I Satreskrim, IPDA Dani Kusmayadi. Pertemuan berlangsung di kediaman kuasa hukum pihak pelapor, Kosasih Hulaemi Saleh, pada Senin (9/6/2025), dan turut dihadiri aparat desa serta para saksi.


Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak, yakni Nyanyang Suherli dan IPDA Dani Kusmayadi, sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa tekanan dari pihak manapun. Pihak kedua menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa, sementara pihak pertama menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum karena permasalahan dianggap selesai.


Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh Kepala Desa Jamali, Cece Rusmana, S.I.P., kuasa hukum pihak pertama, IPTU Dudi Suharyana, serta saksi keluarga, Ruliana dan Endang R.


Kombes Pol. Hendra menegaskan bahwa dengan adanya musyawarah ini, kasus tersebut telah resmi diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke jalur hukum. Ia juga menyampaikan bahwa Polda Jabar terus berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas dalam melayani masyarakat.


Bandung, 11 Juni 2025

Dikeluarkan oleh Bidang Humas Polda Jaba

0Komentar